Sesuai uraian kegiatan yang dalam Power Point Halaman sebelumnya. Bahwa uraian kegiatan telah dilaksanakan sebelum peraturan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/334/2024 Tentang Tim Kerja di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekerantinaan Kesehatan. Karena dalam peraturan tidak disebutkan secara detail uraikan kegiatan maka dibuatlah kegiatannya sebelumnya dalam sub kegiatan ke dalam 5 butir Kegiatan. Pada surat dari Dijen P2P Nomor KU.04.08/C/506/2024 tentang Pemberitahuan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas. Pada butir 2 disebutkan yaitu : Setiap pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas wajib untuk membuat laporan kegiatan disertai dengan dokumen dan photo kegiatan (geotagging) melalui aplikasi Srikandi dengan membuat nota dinas yang ditandatangani oleh Ketua Tim Kerja masing-masing yang di tujukan kepada Kepala Satker.
Dengan kemajuan teknologi pada saat ini seharusnya tidak mejadikan model suatu kegiatan aalagi suatu photo di tag likasi, akan tetapi karena masih banyak sdm ASN yang minim informasi akhirnya sesuatu hal yang bisa menyebabkan akoibat buruk di kemudian hari ditambah dengan prasangka bahwa kegiatan tidak dilaksanakan tidak semestinya.
Kegiatan yang dilaksanakan sesuai jadwal yang diajukan oleh pengelola program yang terjadwal dalam setiap tahunnya, kegiatan yang terjadwal dari timker 2 dalam penangganan pemeriksaan kapal dalam rangka penerbitan COP dan pemeriksaan kapal dalam penerbitan SSCC dan SSCEC. Kegiata Rutin yang dilaksanakan Tim Kerja 3 Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan di BBKK Tanjung Priok Triwulan Pertama Tahun 2024 berdasarkan pengajuan jadwal selama 1 tahun.
Bulan Januari s.d. Maret 2024
- Kegiatan Pengawasan Sanitasi gedung Bangunan Tempat Fasilitas Umum
- Kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan Tempat Pengelolaan Pangan
- Kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan Sarana Kualitas Air Bersih dan Pengambilan Sampel Air Bersih
- Kegiatan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit
a. Meningkatkan kebersihan di sekitar lokasi TPP
b. Menggunakan es batu yang berasal dari air matang
Kegiatan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit
Kegiatan pengendalian vektor dan BPP di Pelabuhan Tanjung Priok dengan hasil sbb :
- Survei kepadatan kecoak di 10 Tempat pengelolaan pangan (TPP) di dengan melakukan pemasangan perangkap kecoa pakai habis sebanyak 20 perangkap.
- Survei kepadatan jentik nyamuk Aedes aegypti di 7 TPP dan Gedung Bea Cukai sebanyak 23 container
- Melakukan penaburan abate pada container penampung air di TPP
- Survei kepadatan lalat sebanyak 4 titik di TPS 2 dan TPS 3 Pelabuhan Tanjung Priok dengan hasil TPS 3 kepadatan rendah (< 2) TPS 2 kepadatan tinggi.
- Melakukan suluh langsung kepada pengelola dan pemilik TPP dan pengelola gedung Bea Cukai diantaranya:
- Meningkatkan kebersihan di sekitar lokasi TPP
- Melakukan pengurasan rutin terhadap tempat penampungan air
- Melakukan pengangkutan sampah dan pembersihan tempat sampah agar tidak menimbulkan kepadatan lalat
- Menerapkan personal hygiene saat melakukan pelayanan di TPP.
Pelatihan Program Orientasi Kader Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit di Wilayah Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Tanjung Priok
Penyelenggaraan pelatihan ini adalah IPB Training yang bekerjasama dengan BBKK Tanjung Priok, pelatihan diikuti oleh 25 peserta. Peserta Pelatihan berjumlah 25 orang dengan rincian dari induk 10 orang dan dari wilker 15 orang dengan pekerjaan sebagai penjamah makanan dan clening service dan honorer.
Acara pelatihan : Pembukaan oleh : oleh Kepala BBKK Tanjung Priok oleh Heri Saputra, S.KM., M.Kes, QRMA,CFrA, CRMO. Materi Survey jentik DBD dan Pengukuran kepadatan lalat oleh drh. Supriyono, M.Si, Ph.D. Materi Pemasangan perangkap tikus dan Penggunaan mesin fogging oleh Indrosancoyo Adi W, MM. Materi Pengisian formulir di lapangan oleh Agus Sudarman, SKM, MKM