- bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani akan tercapai dengan merubah sistim pelayanan - peta wilayah kantor

Rabu, 26 Oktober 2011

SIMULASI PANDEMI INFLUENZA DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK SEPTEMBER 2011

Simulasi Pandemi Influenza telah dilaksanakan di pelabuhan Tanjung Priok pada hari Kamis, 8 September 2011 tepatnya di Terminal 2 JICT. Simulasi yang dilakukan atas arahan langsung Dirjen PP&PL : bapak Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat pelabuhan dalam penanggulangan pandemi influenza tersebut melibatkan berbagai instansi terkait baik pemerintah maupun swasta seperti KKP Kelas I Tanjung Priok, Syahbandar Utama Tanjung Priok, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Pertanian, Kepolisian,PT.Pelindo,JICT, INSA, Jakarta Loyd dan lain-lain.
Simulasi Influenza tersebut diawali dengan upacara dimana pada upacara tersebut dilakukan penyerahan dokumen Rencana Kontijensi Pandemi Influenza pelabuhan Tanjung Priok yang diwakili oleh Kepala Bidang PRL, KKP Kelas I Tanjung Priok kepada Kepala Syahbandar Utama selaku Inspektur Upacara (selengkapnya baca di Buletin Info Kesehatan Pelabuhan Edisi VI, Volume 3 Tahun 2011).
Photo Pelaksanaan :
Image00001Image00002 Image00003Image00004 Image00005Image00006 Image00007Image00008 Image00012Image00014 Image00015Image00016 Image00019Image00020 Image00023 Image00028

PENCANANGAN “RAIH WTP” KEMENTERIAN KESEHATAN PADA SATKER KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS I TANJUNG PRIOK

WTP KKPKementerian Kesehatan RI dan Satkernya berkomitmen untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2011. Secara otomatis maka Kantor Kesehatan Pelabuhan harus juga berkomitmen dan sejalan dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2011. Sebagai bentuk keseriusan, maka seluruh pejabat struktural dilingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok menandatangani pakta Integritas Komitmen Meraih Opini Laporan Keuangan WTP disaksikan oleh Bpk. Sesditjen PP & PL dan para pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok. Usai penandatangan komitmen dilanjutkan dengan penyematkan pin “Raih WTP” bagi para staf secara bersama – sama.
Pencanagan “Raih WTP” pada satker Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok di laksanakan pada hari Kamis, tanggal 29 September 2011 di Hotel Mutiara – Bandung - Jawa Barat. Pencanagan tersebut, dihadiri oleh Seluruh Pejabat Struktural dan para Pegawai di lingkungan KKP Kelas I Tanjung Priok (selengkapnya baca di Buletin Info Kesehatan Pelabuhan Edisi VI, Volume 3 Tahun 2011).
Kumpulan Photo :
Image00006Image00003Image00001 Image00002  Image00004 Image00005

Selasa, 25 Oktober 2011

Pembukaan DIKLAT Karantina bagi PETUGASKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Angkatan 2


Pembukaan Diklat Kekarantinaan Bagi Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Angkatan ke-2, telah dibuka pada tanggal 20 Oktober 2011 di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto, Sindanglaya-Jawa Barat. Acara tersebut dibuka oleh Ketua Panitia ( Bpk.Syamsul Arifin, SKM,MEpid ) dan dihadiri oleh peserta diklat, panitia dan para pejabat dari BBPK Ciloto, Subdit Karantina Kesehatan serta Kolat Armabar TNI AL. Peserta diklat adalah wakil-wakil petugas KKP Kelas I,II dan III yang berjumlah 40 orang peserta. 
Panitia diklat kekarantinaan angkatan ke-2 ini adalah PUSDIKLAT KEMKES RI. Pelaksanaan diklat berlangsung sejak tanggal 20 Oktober s.d 9 Desember 2011, dimulai dengan pelatihan jiwa korsa/ latihan daras militer (LATDASMIL) selama 2 minggu, pada kesempatan ini Pusdiklat Kemkes RI bekerjasama dengan Komando Pelatihan Armada Barat TNI AL(Kolat Armabar), selanjutnya peserta mendapat pembelajaran mengenai Tugas Pokok dan Fungsi KKP di Pelabuhan, Bandar Udara dan Pos Lintas Batas Negara.
 
Petugas yang dikirim dari Kantor Kesehatan Pelabhan Kelas I Tanjung Priok untuk mengikuti Diklat  adalah Saudara :
  1. Muhammad Jamil,SKM
  2. Fredrik LD,SKM

Laporan Bulanan (Elektronik) Bidang PRL

Senin, 03 Oktober 2011

Wilayah Kerja KKP Kelas I Tanjung Priok

Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas I Tanjung Priok, meliputi :
  1. Wilayah Kerja Marunda
  2. Wilayah Kerja Kalibaru
  3. Wilayah Kerja Sunda Kelapa
  4. Wilayah Kerja Muara Baru
  5. Wilayah Kerja Muara Angke

Seksi Pencegahan dan Pelayanan Kesehatan

Tugas : melakukan penyiapan bahan perecanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelayanan pengujian kesehatan nahkoda, anak buah kapal dan penjamah makanan, pengawasan persediaan obat/P3K di kapal/pesawat udara/alat transportasi lainnya, kajian ergonomik, advokasi dan sosialisasi kesehatan kerja, pengembangan jejaring kerja, kemitraan dan teknologi, serta pelatihan teknis bidang kesehatan kerja, kemitraan dan teknologi, serta pelatihan teknis bidang kesehatan kerja di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.

Seksi Sanitasi dan Dampak Risiko Lingkungan

Tugas : melakukan penyiapan bahan, perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan pengawasan penyediaan air bersih, serta pengamanan makanan dan minuman, hygiene dan sanitasi kapal laut dan pesawat, hygiene dan sanitasi gedung/bangunan, pengawasan pencemaran udara, air, tanah, kajian dan diseminasi informasi, pengembangan jejaring kerja, kemitraan dan teknologi serta pendidikan dan pelatihan bidang sanitasi lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.

Seksi Pengendalian Vektor dan Binatang Penular Penyakit

Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan pemberantasan serangga penular penyakit, tikus, dan pinjal, pengaman pestisida, kajian dan diseminasi informasi, pengembangan jejaring kerja, kemitraan dan teknologi serta pendidikan dan pelatihan bidang pengendalian vektor dan binatang penular penyakit di lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.

Seksi Pengendalian Vektor dan Binatang Penular Penyakit

Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan pemberantasan serangga penular penyakit, tikus, dan pinjal, pengaman pestisida, kajian dan diseminasi informasi, pengembangan jejaring kerja, kemitraan dan teknologi serta pendidikan dan pelatihan bidang pengendalian vektor dan binatang penular penyakit di lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.

Bidang Pengendalian Risiko Lingkungan

Tugas : melaksanakan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi serta penyusunan laporan di bidang pengendalian vektor dan dan binatang penular penyakit, pembinaan sanitasi lingkungan, jejaring kerja, kemitraan, kajian dan pengembangan teknologi, serta pendidikan dan pelatihan bidang pengendalian risiko lingkungan di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.

Fungsi :
  1. Pengawasan penyediaan air bersih, serta pengamanan makanan dan minuman;
  2. Pengawasan hygiene dan sanitasi lingkungan gedung/bangunan;
  3. Pengawasan pencemaran udara, air, dan tanah
  4. Pemeriksaan dan pengawasan hygiene dan sanitasi kapal/pesawat/alat transportasi lainnya di lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;
  5. Pemberantasan serangga penular penyakit, tikus dan pinjal di lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;
  6. Kajian dan pengembangan teknologi di bidang pengendalian risiko lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;
  7. Pendidikan dan pelatihan bidang pengendalian risiko lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat dan negara
  8. Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan di bidang pengendalian risiko lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;
  9. Penyusunan laporan di bidang pengendalian risiko lingkungan.

Seksi Pengendalian Vektor dan Binatang Penular Penyakit



Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan pemberantasan serangga penular penyakit, tikus, dan pinjal, pengaman pestisida, kajian dan diseminasi informasi, pengembangan jejaring kerja, kemitraan dan teknologi serta pendidikan dan pelatihan bidang pengendalian vektor dan binatang penular penyakit di lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.

Seksi Sanitasi dan Dampak Risiko Lingkungan



Tugas : melakukan penyiapan bahan, perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan pengawasan penyediaan air bersih, serta pengamanan makanan dan minuman, hygiene dan sanitasi kapal laut dan pesawat, hygiene dan sanitasi gedung/bangunan, pengawasan pencemaran udara, air, tanah, kajian dan diseminasi informasi, pengembangan jejaring kerja, kemitraan dan teknologi serta pendidikan dan pelatihan bidang sanitasi lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.

    Seksi Surveilans Epidemiologi

    Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan surveilans epidemiologi penyakit, penyakit potensial wabah, penyakit baru, dan penyakit yang muncul kembali, jejaring kerja surveilans epidemiologi nasional/internasional, serta kesiapsiagaan, pengkajian advokasi dan penaggulangan KLB, bencana/pasca bencana bidang kesehatan.

    Seksi Surveilans Epidemiologi

    Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan surveilans epidemiologi penyakit, penyakit potensial wabah, penyakit baru, dan penyakit yang muncul kembali, jejaring kerja surveilans epidemiologi nasional/internasional, serta kesiapsiagaan, pengkajian advokasi dan penaggulangan KLB, bencana/pasca bencana bidang kesehatan.

    Seksi Pengendalian Karantina

    Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan pemeriksaan dan sertifikasi OMKABA ekspor dan impor, pengembangan, pengawasan dan tindakan kekarantinaan terhadap kapal, pesawat udara, dan alat transportasi lainnya, penerbitan dokumen kesehatan kapal laut, pesawat udara, dan alat transportasi lainnya, pengangkutan orang sakit.jenazah, kajian, pengembangan teknologi, serta pendidikan dan pelatihan di bidang kekarantinaan.

    Seksi Pengendalian Karantina

    Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan pemeriksaan dan sertifikasi OMKABA ekspor dan impor, pengembangan, pengawasan dan tindakan kekarantinaan terhadap kapal, pesawat udara, dan alat transportasi lainnya, penerbitan dokumen kesehatan kapal laut, pesawat udara, dan alat transportasi lainnya, pengangkutan orang sakit.jenazah, kajian, pengembangan teknologi, serta pendidikan dan pelatihan di bidang kekarantinaan.

    Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi

    Tugas : melaksanakan perencanaan dan evaluasi serta penyusunan laporan di bidang kekarantinaan, surveilans epidemiologi penyakit dan penyakit potensial wabah serta penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, pengawasan alat angkut dan muatannya, lalu lintas OMKABA, jejaring kerja, kemitraan, kajian, serta pengembangan teknologi, pendidikan dan pelatihan bidang kekarantinaan di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.

    Fungsi :
    1. Kekarantinaan surveilans epidemiologi penyakit dan potensial wabah serta penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali;
    2. Kesiapsiagaan, pengkajian, serta advokasi penanggulangan KLB dan bencana/pasca bencana bidang kesehatan;
    3. Pengawasan lalu lintas OMKABA ekspor dan impor serta alat angkut, termasuk muatannya;
    4. Kajian dan diseminasi informasi kekarantinaan di wilayah kerja bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara;
    5. Pendidikan dan pelatihan bidang kekarantinaan;
    6. Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan di bidang kekarantinaan;
    7. Pelaksanaan pengembangan teknologi bidang kekarantinaan di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;
    8. Penyusunan laporan bidang pengendalian karantina dan surveilans epidemiologi.

    Seksi Pengendalian Karantina

    Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan pemeriksaan dan sertifikasi OMKABA ekspor dan impor, pengembangan, pengawasan dan tindakan kekarantinaan terhadap kapal, pesawat udara, dan alat transportasi lainnya, penerbitan dokumen kesehatan kapal laut, pesawat udara, dan alat transportasi lainnya, pengangkutan orang sakit.jenazah, kajian, pengembangan teknologi, serta pendidikan dan pelatihan di bidang kekarantinaan.

    Seksi Surveilans Epidemiologi

    Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan surveilans epidemiologi penyakit, penyakit potensial wabah, penyakit baru, dan penyakit yang muncul kembali, jejaring kerja surveilans epidemiologi nasional/internasional, serta kesiapsiagaan, pengkajian advokasi dan penaggulangan KLB, bencana/pasca bencana bidang kesehatan.

      Subbagian Keuangan dan Umum

      Tugas :  melakukan urusan akuntansi, verifikasi, serta mobilisasi dana, tata usaha, kepegawaian, perlengkapan dan rumah tangga, serta penyiapan penyelenggaraan pelatihan.

      Subbagian Program dan Laporan

      Tugas : melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan program, evaluasi, laporan, serta informasi.

      Subbagian Program dan Laporan

      Tugas : melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan program, evaluasi, laporan, serta informasi.