- bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani akan tercapai dengan merubah sistim pelayanan - peta wilayah kantor

Jumat, 28 Oktober 2016

Download Media Promosi HKN ke 52


Download Media Promosi HKN ke 52
  1. Buku Panduan
  2. Logo
  3. Logo Germas
  4. Umbul-umbul
  5. Spanduk
  6. Merchandise

Perlombaan HKN ke 52


Sejarah Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok

Tahun 1984 sd 2012
Tahun 2013 sd Sekarang
Pengerjaan Pelabuhan Tanjung Priok dimulai pada bulan Mei 1877 dan selesai pada tahun 1886. Dimulai dengan pembangunan Pelabuhan I setelah adanya ketentuan bahwa kegiatan Pelabuhan Sunda Kelapa dipindahkan ke Tanjung Priok. Perencana pelabuhan ini adalah Ir.J.A.A. Waldrop, seorang insinyur yang berasal dari Belanda sedangkan pelaksananya adalah Jr. J.A. de Gelder dari Departement B.O.W., seorang Insinyur Perairan. Dengan diresmikannya Pelabuhan Tanjung Priok 1886, maka kegiatan pelabuhan utama Batavia yang semula berada di Kali Ciliwung sekitar kasteel Batavia dialihkan ke Pelabuhan Tanjung Priok, dan Pelabuhan Kali Ciliwung tersebut, kemudian dikenal dengan nama Pelabuhan Pasar Ikan. Selain membangun Pelabuhan Tanjung Priok, KPM juga membangun Pelabuhan Teluk Bayur-Padang (Port Van der Capellen) pada tahun 1886 dan Pelabuhan Belawan Deli tahun 1891. Pada awal peresmiannya, hanya beberapa kapal bermesin uap dan mayoritas adalah kapal-kapal layar. Memasuki abad ke-20 jumlah kapal bermesin uap meningkat menggantikan kapal-kapal layar. Pada tahun 1912 sejalan dengan perkembangan ekonomi yang pesat pelabuhan itu dirasakan terlalu kecil maka dilakukan perluasan.

Pada tahun 1914 dimulai pembangunan Pelabuhan II. Pemborong bangunannya adalah Volker. Tahun 1917 pembangunan selesai dengan panjang kade pelabuhan 100 meter dan kedalaman air 9,5 meter LWS, sedangkan bendungan bagian luar diubah dan diperpanjang sedang lebar kade 15 meter untuk double spoor kereta api dan kran-kran listrik. Tahun 1917 dibangun juga tempat penyimpanan batubara oleh NISHM serta tempat penyediaan bahan bakar oleh BPM dan Shell. 

Pelabuhan III mulai dibangun tahun 1921, tetapi terhenti akibat Malaise. Kemudian dilanjutkan kembali tahun 1929 dan selesai tahun 1932 dengan panjang kade 550 meter di sebelah barat. Pada masa pendudukan Jepang, Pelabuhan Tanjung Priok dikuasai oleh Djawa Unko Kaisya yang berada di bawah Kaigun(Angkatan Laut Jepang). Kondisi pelabuhan sebagian rusak, khususnya sengaja dirusak oleh Belanda yang menyerah kepada Jepang (7 Maret 1942). Agar pelabuhan dapat dioperasikan, Jepang mengerahkan tenaga Romusha untuk memperbaiki pelabuhan. Seperti pengerukan alur, pembersihan alur dari ranjau-ranjau yang sengaja ditebarkan oleh Belanda. Selain alur pelabuhan, banyak fasilitas lainnya yang rusak dan harus diperbaiki, seperti gudang-gudang, dok, dermaga dan jalan.

Setelah kemerdekaan RI (17 Agustus 1945), Pelabuhan Tanjung Priok diambil alih oleh bangsa Indonesia/pemerintah RI melalui Badan Keamanan Rakyat Laut Tanjung Priok bersama pejuang Indonesia lainnya yang umumnya merupakan pekerja pada Pelabuhan Tanjung Priok pada masa Kolonial Belanda maupun masa Kolonial Jepang. Pada pertengahan September 1945 Pelabuhan Tanjung Priok dikuasai oleh  pemerintah RI, namun beberapa minggu kemudian dikendalikan oleh NICA yang membonceng pada Sekutu 29 September 1945. Pengendalian oleh NICA berlangsung sampai tanggal 27 Desember 1949.

Setelah pengakuan kedaulatan RI (27 Desember 1949), berdasarkan pasal perjanjian KMB (Konferensi Meja Bundar) Pelabuhan Tanjung Priok harus dikembalikan kepada Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM) yang masih memiliki hak pengelolaan berdasarkan konsesi selama 75 tahun sejak tahun 1877, yang berarti KPM masih memiliki hak pengelolaan sampai tahun 1952. Pada tahun 1952 pemerintah RI melakukan "Nasionalisasi" atas Pelabuhan Tanjung Priok, pengelolaannya diserahkan kepada Kementerian Perhubungan, Djawatan Perhubungan Laut, sedangkan pelaksananya adalah Badan Pengusahaan Pelabuhan (BPP). ( baca lanjut https://id.wikipedia.org/wiki/Tanjung_Priok,_Jakarta_Utara)

Pada zaman Belanda ada salah satu institusi di daerah pelabuhan dengan nama Heven arts dibawah Haven Master(Departemen Perhubungan) pada tahun 1911 – 1950. Tujuan dari Heven Arts adalah untuk mencegah masuk dan keluarnya penyakit karantina ke Indonesia melaui pelabuhan laut. Dengan terbitnya Undang-undang No. 1 tahun 1962 tentang Karantina Laut, Heven Arts menjadi perangkat Departemen Kesehatan, dengan organisasinya disebut Dinas Kesehatan Pelabuhan Laut (DKPL). Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 147/Menkes/IV/SK/1978, maka organisasi DKPL ada perubahan nama organisasinya menjadi Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Hingga tahun 2008 dengan diterbitkannya Permenkes No 356/MENKES/PER/IV/2008 dan telah diperbaharui dengan Permenkes Nomor 2348/Menkes/Per/XI/2011 yang menyatakan bahwa KKP adalah unit pelaksana teknis Ditjen P2P Kemenkes RI, yang mempunyai tugas pokok untuk mencegah masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilan epidemologi, kekarantinaan, pengendalian dampak risiko lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja pelabuhan. bandara dan pos lintas batas.

Dari klasifikasi yang ada terbagi menjadi 4 kelas yaitu KKP Kelas I, KKP Kelas II dan KKP Kelas III dan kelas IV. KKP Kelas I Tanjung Priok dipimpin oleh seorang Kepala Kantor serta membawahi 3 bidang yaitu Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi, Bidang Pengendalian Risiko Lingkungan, Bidang Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah Serta 1 Bagian Tata Usaha.

Sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan tersebut KKP Kelas I Tanjung Priok mempunyai 5 (lima) Wilayah Kerja yaitu:

Pelabuhan Laut Sunda Kelapa dan Pantai Marina Ancol
Pelabuhan Samudra Muara Baru
Pelabuhan Laut Marunda
Pelabuhan Laut Kali Baru
Pelabuhan Laut Muara Angke dan Pantai Mutiara

Pada tanggal 03 Oktober 2013 gedung Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok diresmikan oleh Dirjen PP dan PL, Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), MARS, DTM&H, DTCE. dengan alamat Jalan Raya Nusantara No. 02 Tanjung Priok yang sebelumnya gedung lama beralamat di Jalan Raya Pelabuhan No. 17 Tanjung Priok

Struktur Organisasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok

Struktur Organisasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok  ini Sesuai dengan :
  1. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor : 356/Menkes/Per/IV/2008,Tanggal 14 April 2008, Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor   Kesehatan Pelabuhan.  
  2. Peraturan Menteri Kesehatan RI  Nomor : 2348/MenKes/Per/XI/2011, Tanggal 22 November 2011, Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 356/Menkes/Per/IV/2008. 
  3. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.02.02/IV/1616/2016  &  No. HK.02.02/IV/1616/2017 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural di Lingkungan Kementerian Kesehatan, Tanggal 29 September 2016