Indonesia mengusulkan agar WHO merevisi parameter dalam menentukan status pandemi karena status pandemi yang ditetapkan dapat membawa konsekuensi yang cukup berat bagi suatu negara (dalam hal ini contohnya Meksiko). Dalam menetapkan status pandemi hendaknya bukan hanya berdasarkan transmissibillity (penularan antar manusia) saja tetapi harus juga memasukkan pertimbangan determinan klinis (morbiditas dan mortalitas) serta determinan virologi/gen sequencing (high atau low pathogenic).
Usul Indonesia itu disepakati sebagai salah satu klausul dalam Joint Ministerial Statement ASEAN +3 Ministers Special Meeting on Influenza A H1N1 di Bangkok Thailan tanggal 7-8 Mei 2009.
Hal itu disampaikan Menkes Dr.dr.Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K ) kepada para wartawan saat Jumpa Pers setibanya di tanah air usai menghadiri pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN +3 (China, Jepang dan Korea) tanggal 9 Mei 2009. Selengkapnya.........
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan pesan atau komentar dengan sopan, terima kasih sudah berkunjung