Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan surveilans epidemiologi penyakit, penyakit potensial wabah, penyakit baru, dan penyakit yang muncul kembali, jejaring kerja surveilans epidemiologi nasional/internasional, serta kesiapsiagaan, pengkajian advokasi dan penaggulangan KLB, bencana/pasca bencana bidang kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan pesan atau komentar dengan sopan, terima kasih sudah berkunjung