- bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani akan tercapai dengan merubah sistim pelayanan - peta wilayah kantor

Senin, 03 Oktober 2011

Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi

Tugas : melaksanakan perencanaan dan evaluasi serta penyusunan laporan di bidang kekarantinaan, surveilans epidemiologi penyakit dan penyakit potensial wabah serta penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, pengawasan alat angkut dan muatannya, lalu lintas OMKABA, jejaring kerja, kemitraan, kajian, serta pengembangan teknologi, pendidikan dan pelatihan bidang kekarantinaan di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.

Fungsi :
  1. Kekarantinaan surveilans epidemiologi penyakit dan potensial wabah serta penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali;
  2. Kesiapsiagaan, pengkajian, serta advokasi penanggulangan KLB dan bencana/pasca bencana bidang kesehatan;
  3. Pengawasan lalu lintas OMKABA ekspor dan impor serta alat angkut, termasuk muatannya;
  4. Kajian dan diseminasi informasi kekarantinaan di wilayah kerja bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara;
  5. Pendidikan dan pelatihan bidang kekarantinaan;
  6. Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan di bidang kekarantinaan;
  7. Pelaksanaan pengembangan teknologi bidang kekarantinaan di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;
  8. Penyusunan laporan bidang pengendalian karantina dan surveilans epidemiologi.

Seksi Pengendalian Karantina

Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan pemeriksaan dan sertifikasi OMKABA ekspor dan impor, pengembangan, pengawasan dan tindakan kekarantinaan terhadap kapal, pesawat udara, dan alat transportasi lainnya, penerbitan dokumen kesehatan kapal laut, pesawat udara, dan alat transportasi lainnya, pengangkutan orang sakit.jenazah, kajian, pengembangan teknologi, serta pendidikan dan pelatihan di bidang kekarantinaan.

Seksi Surveilans Epidemiologi

Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan surveilans epidemiologi penyakit, penyakit potensial wabah, penyakit baru, dan penyakit yang muncul kembali, jejaring kerja surveilans epidemiologi nasional/internasional, serta kesiapsiagaan, pengkajian advokasi dan penaggulangan KLB, bencana/pasca bencana bidang kesehatan.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silahkan tinggalkan pesan atau komentar dengan sopan, terima kasih sudah berkunjung