- bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani akan tercapai dengan merubah sistim pelayanan - peta wilayah kantor
Tampilkan postingan dengan label kkp kelas 1 tanjung priok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kkp kelas 1 tanjung priok. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Oktober 2021

Proyek Perubahan PKN 2 Strategi Percepatan Integrasi Tindakan Penyehatan Kapal di Tanjung Priok

 

Proyek perubahan PKN 2 tentang strategi percepatan integrasi tindakan penyehatan kapal antar lembaga kekarantaan di pelabuhan tanjung priok merupakan upaya sinergisme layanan tindakan penyehatan kapal (fumigasi dan disinseksi) yang transparan dan akuntabel, melibatkan instansi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok, Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan Kantor Kesyahbandaran utama Tanjung Priok.

Jumat, 05 Maret 2021

Siaran Open Discussion All About Screening Covid Vaccine


Kami tim KKP Kelas I Tanjung Priok akan mengadakan tanya jawab untuk tim medis vaksinasi Covid-19 KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) sekitaran screening Vaksin Covid, dengan topik "Open Discussion All About Screening Covid Vaccine " Hari Jumat, 5 Maret 2021, jam 19:30-21:00 wib. Oleh dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp. PD (vaksinolog & dr. Spesialis Peny. Dalam). Karena baru pertama kali dan kesalahan informasi dengan persyaratn google youtube maka live tidak bisa dilaksanakan
Hasil rekaman Zoom pertemuan bisa dilihat di bawah ini :

Part 1



Part 2


Jumat, 30 Desember 2016

Pelayanan Vaksin Meningitis di KKP Kelas I Tanjung Priok


Untuk mempermudah menuju lokasi kami Kami lengkapi denah / maping menggunakan angkutan Umum dan pribadi dari seluruh station Bus, Terminal Penumpang dan Bandara menuju lokasi Pelayanan Vaksin di KKP Kelas I Tanjung Priok dengan lokasi Jln Nusantara No.2 Pelabuhan Tanjung Priok. Sehingga pelayanan yang Kami berikan lebih memuasakan dan perjalanan ke lokasi pelaksanaan vaksin lebih mudah.  Jika Saudara menggunakan kendaraan pribadi gunakanlah gadget ( ipad, tab dan android) aktifkan google maps untuk mempermudah pencarian lokasi. Untuk yang menggunakan kendaraan umum patokannya adalah Terminal Bus Tanjung Priok.

Pelayanan Vaksin untuk Wilayah Kerja Pelabuhan Marunda dan Pelabuhan Sunda Kelapa

DIHENTIKAN / TIDAK ADA PELAYANAN

Rute Busway dan Kendaraan Umum Menuju Lokasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok

Untuk memudahkan para pengguna jasa untuk menemukan lokasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok. Admin akan memberikan rekomondasi alat transportasi baik melalui rute angkutan umum dan busway, sedangkan untuk kendaraan umum bisa mengikuti lebih mudah. Tambahan akan kami berikan akhir tulisan. semoga bermanfaat :
Jalur/ Rute  Angkutan Umum Terminal Bus Blok M ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok

Terminal Bus Grogol ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok

Terminal Bus Kalideres ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok

Terminal Bus Kampung Rambutan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok

Terminal Bus Lebak Bulus ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok

Terminal Bus Kampung Melayu ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok
Terminal Bus Bogor ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok

Terminal Bus Tangerang ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok

Terminal Bus Bekasi ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok

Setelah tiba Terminal Penumpang Tanjung Priok Anda harus menggunakan alat angkut berupa ojeg menuju Pos 1 dan menunuju lokasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok (Jalan Raya Nusantara No. 02 Tanjung Priok Jakarta Utara Telepon 02143931045). Jika menggunakan Mobil atau Motor online aplikasi mapsnya sudah tersedia.

Jika Anda menggunakan kendaraan Pribadi silahkan parkir mobil yang ditentukan oleh Petugas keamanan di sana. Setiap tamu yang datang  akan diantar oleh petugas keamanan sesuai keperluannya dan jika Anda untuk keperluan vaksin oleh petugas akan dianatar ke ruang tunggu atau loket pendaftaran.

Sesuai Pegumuman yang ditempel pada loket pendaftaran, persyaratan VAKSIN MENINGITIS (UMRAH), yaitu :
  • Fotocopy Pasport tebaru atau mengisi formulir pendaftaran (berisikan item no, hari tanggal,nama sesuai pasport,tempat tanggal lahir,alamat, pilihan vaksin dan tanggal berangkat)
  • Pas foto ukuran 4x6 (1 lembar) diperlukan jika listrik padam
Pelayanan dimulai jam 07.30 - 14.30 wib. Mulai dari hari Kamis - Jum’at, .Jika anda belum belum jelas silahkan hubungi Telepon 021-43931045

Pemetaan google Maps Gedung Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok
Pelaksanaan PP Nomor 21 Tahun 2013 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 April 2013 lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2013 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). PP ini merupakan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2009 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kesehatan.
Disebutkan dalam PP ini, jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kesehatan meliputi penerimaan yang berasal dari pelayanan pada Sekretariat Jendral;
  1. Dirjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak;
  2. Dirjen Bina Upaya Kesehatan;
  3. Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan;
  4. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan; dan
  5. Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kesehatan sebagaimana dimaksud, ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini.
Maka Sejak Tanggal 10 Juni 2013 Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok telah memberlakukan Tarif PNBP baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan. Peraturan tersebut dapat di lihat dibawah ini :
Sedangkan untuk lampirannya dapat di lihat dalam power point di bawah ini :
Sedangkan untuk lampirannya dapat di lihat dalam power point di bawah ini :

Ketentuan biaya sesuai dengan PP Nomor 21 Tahun 2013 , PNBP Pelayanan Poliklinik (pada power point lampiran Slide 7) ( Klik layar penuh caranya tekan bersamaan di keyboar Ctrl+Shif+F)

Sehingga jika Saudara menelepon pasti jawaban dari petugas adalah jumlah total biaya di atas dan semuanya tertera pada peraturan PNBP di atas ( jawaban pertanyaan pada posting pertama pelayanan vaksin )

Buka situs daftar Vaksin Online di sini  ( bisa melakukan pendatran langsung ke lokasi)

Jumat, 28 Oktober 2016

Sejarah Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok

Tahun 1984 sd 2012
Tahun 2013 sd Sekarang
Pengerjaan Pelabuhan Tanjung Priok dimulai pada bulan Mei 1877 dan selesai pada tahun 1886. Dimulai dengan pembangunan Pelabuhan I setelah adanya ketentuan bahwa kegiatan Pelabuhan Sunda Kelapa dipindahkan ke Tanjung Priok. Perencana pelabuhan ini adalah Ir.J.A.A. Waldrop, seorang insinyur yang berasal dari Belanda sedangkan pelaksananya adalah Jr. J.A. de Gelder dari Departement B.O.W., seorang Insinyur Perairan. Dengan diresmikannya Pelabuhan Tanjung Priok 1886, maka kegiatan pelabuhan utama Batavia yang semula berada di Kali Ciliwung sekitar kasteel Batavia dialihkan ke Pelabuhan Tanjung Priok, dan Pelabuhan Kali Ciliwung tersebut, kemudian dikenal dengan nama Pelabuhan Pasar Ikan. Selain membangun Pelabuhan Tanjung Priok, KPM juga membangun Pelabuhan Teluk Bayur-Padang (Port Van der Capellen) pada tahun 1886 dan Pelabuhan Belawan Deli tahun 1891. Pada awal peresmiannya, hanya beberapa kapal bermesin uap dan mayoritas adalah kapal-kapal layar. Memasuki abad ke-20 jumlah kapal bermesin uap meningkat menggantikan kapal-kapal layar. Pada tahun 1912 sejalan dengan perkembangan ekonomi yang pesat pelabuhan itu dirasakan terlalu kecil maka dilakukan perluasan.

Pada tahun 1914 dimulai pembangunan Pelabuhan II. Pemborong bangunannya adalah Volker. Tahun 1917 pembangunan selesai dengan panjang kade pelabuhan 100 meter dan kedalaman air 9,5 meter LWS, sedangkan bendungan bagian luar diubah dan diperpanjang sedang lebar kade 15 meter untuk double spoor kereta api dan kran-kran listrik. Tahun 1917 dibangun juga tempat penyimpanan batubara oleh NISHM serta tempat penyediaan bahan bakar oleh BPM dan Shell. 

Pelabuhan III mulai dibangun tahun 1921, tetapi terhenti akibat Malaise. Kemudian dilanjutkan kembali tahun 1929 dan selesai tahun 1932 dengan panjang kade 550 meter di sebelah barat. Pada masa pendudukan Jepang, Pelabuhan Tanjung Priok dikuasai oleh Djawa Unko Kaisya yang berada di bawah Kaigun(Angkatan Laut Jepang). Kondisi pelabuhan sebagian rusak, khususnya sengaja dirusak oleh Belanda yang menyerah kepada Jepang (7 Maret 1942). Agar pelabuhan dapat dioperasikan, Jepang mengerahkan tenaga Romusha untuk memperbaiki pelabuhan. Seperti pengerukan alur, pembersihan alur dari ranjau-ranjau yang sengaja ditebarkan oleh Belanda. Selain alur pelabuhan, banyak fasilitas lainnya yang rusak dan harus diperbaiki, seperti gudang-gudang, dok, dermaga dan jalan.

Setelah kemerdekaan RI (17 Agustus 1945), Pelabuhan Tanjung Priok diambil alih oleh bangsa Indonesia/pemerintah RI melalui Badan Keamanan Rakyat Laut Tanjung Priok bersama pejuang Indonesia lainnya yang umumnya merupakan pekerja pada Pelabuhan Tanjung Priok pada masa Kolonial Belanda maupun masa Kolonial Jepang. Pada pertengahan September 1945 Pelabuhan Tanjung Priok dikuasai oleh  pemerintah RI, namun beberapa minggu kemudian dikendalikan oleh NICA yang membonceng pada Sekutu 29 September 1945. Pengendalian oleh NICA berlangsung sampai tanggal 27 Desember 1949.

Setelah pengakuan kedaulatan RI (27 Desember 1949), berdasarkan pasal perjanjian KMB (Konferensi Meja Bundar) Pelabuhan Tanjung Priok harus dikembalikan kepada Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM) yang masih memiliki hak pengelolaan berdasarkan konsesi selama 75 tahun sejak tahun 1877, yang berarti KPM masih memiliki hak pengelolaan sampai tahun 1952. Pada tahun 1952 pemerintah RI melakukan "Nasionalisasi" atas Pelabuhan Tanjung Priok, pengelolaannya diserahkan kepada Kementerian Perhubungan, Djawatan Perhubungan Laut, sedangkan pelaksananya adalah Badan Pengusahaan Pelabuhan (BPP). ( baca lanjut https://id.wikipedia.org/wiki/Tanjung_Priok,_Jakarta_Utara)

Pada zaman Belanda ada salah satu institusi di daerah pelabuhan dengan nama Heven arts dibawah Haven Master(Departemen Perhubungan) pada tahun 1911 – 1950. Tujuan dari Heven Arts adalah untuk mencegah masuk dan keluarnya penyakit karantina ke Indonesia melaui pelabuhan laut. Dengan terbitnya Undang-undang No. 1 tahun 1962 tentang Karantina Laut, Heven Arts menjadi perangkat Departemen Kesehatan, dengan organisasinya disebut Dinas Kesehatan Pelabuhan Laut (DKPL). Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 147/Menkes/IV/SK/1978, maka organisasi DKPL ada perubahan nama organisasinya menjadi Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Hingga tahun 2008 dengan diterbitkannya Permenkes No 356/MENKES/PER/IV/2008 dan telah diperbaharui dengan Permenkes Nomor 2348/Menkes/Per/XI/2011 yang menyatakan bahwa KKP adalah unit pelaksana teknis Ditjen P2P Kemenkes RI, yang mempunyai tugas pokok untuk mencegah masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilan epidemologi, kekarantinaan, pengendalian dampak risiko lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja pelabuhan. bandara dan pos lintas batas.

Dari klasifikasi yang ada terbagi menjadi 4 kelas yaitu KKP Kelas I, KKP Kelas II dan KKP Kelas III dan kelas IV. KKP Kelas I Tanjung Priok dipimpin oleh seorang Kepala Kantor serta membawahi 3 bidang yaitu Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi, Bidang Pengendalian Risiko Lingkungan, Bidang Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah Serta 1 Bagian Tata Usaha.

Sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan tersebut KKP Kelas I Tanjung Priok mempunyai 5 (lima) Wilayah Kerja yaitu:

Pelabuhan Laut Sunda Kelapa dan Pantai Marina Ancol
Pelabuhan Samudra Muara Baru
Pelabuhan Laut Marunda
Pelabuhan Laut Kali Baru
Pelabuhan Laut Muara Angke dan Pantai Mutiara

Pada tanggal 03 Oktober 2013 gedung Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok diresmikan oleh Dirjen PP dan PL, Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), MARS, DTM&H, DTCE. dengan alamat Jalan Raya Nusantara No. 02 Tanjung Priok yang sebelumnya gedung lama beralamat di Jalan Raya Pelabuhan No. 17 Tanjung Priok