- bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani akan tercapai dengan merubah sistim pelayanan - peta wilayah kantor
Tampilkan postingan dengan label pelatihan fumigasi kapal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelatihan fumigasi kapal. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Juni 2023

KKP KELAS I TANJUNG PRIOK SEBAGAI FASILITATOR PELATIHAN PENGAWASAN FUMIGASI KAPAL

KKP KELAS I TANJUNG PRIOK SEBAGAI FASILITATOR PELATIHAN PENGAWASAN FUMIGASI KAPAL TAHUN 2023 YANG DISELENGGARAKAN PT. IHM BEKERJASAMA DENGAN BAPELKES CIKARANG

 

Pembukaan Pelatihan

Oleh : Nana Mulyana,SKM

 

KKP Kelas 1 Tanjung Priok sebagai fasilitator pelatihan pengawasan fumigasi Kapal Tahun 2023 yang diselenggarakan PT. IHM bekerjasama dengan Bapelkes Cikarang. Pelaksanaan Pelatihan dilaksanakan pada hari Senin - Jum’at tanggal 06 - 10 Maret 2023. Selain mendapatkan  fasilitas lain selain penginapan di hotel, peserta selama pelatihan mendapat pembekalan materi dan pengajar sebagai berikut :

 

·         Anti Korupsi 2 JPL, oleh Bapelkes Cikarang

·         Peran dan Fungsi KKP dalam Pengawasan Tindakan Penyehatan Kapal (Fumigasi) 2   JPL, oleh Kepala KKP Kelas 1 Tanjung Priok

·         Bioekologi kehidupan vektor 2 JPL, oleh Perkumpulan Entomologi Kesehatan   Indonesia (PEKI)

·         Bioekologi kehidupan vektor (Penugasan) 2 JPL         

·         Bioekologi kehidupan Tikus dan Pinjal 2 JPL, oleh Perkumpulan Entomologi   Kesehatan Indonesia (PEKI)

·         Bioekologi kehidupan Tikus dan Pinjal (Penugasan) 2 JPL, Perkumpulan Entomologi   Kesehatan Indonesia (PEKI)

·         Penemuan faktor risiko penyakit di kapal 2 JPL, Nana M., SKM & Uli Rohati S., SKM,   MKM (KKP Kelas I Tanjung Priok)

·         Penemuan faktor risiko penyakit di kapal (Penugasan) 2, JPL Nana M., SKM & Uli   Rohati S., SKM, MKM (KKP Kelas I Tanjung Priok)

·         Pencegahan dan penanganan keracunan fumigant di kapal 2 JPL, Dr. I Nyoman & Tim   (KKP Kelas I Tanjung Priok)                    

·         Pencegahan dan penanganan keracunan fumigant di kapal (Penugasan) 2 JPL, Dr. I   Nyoman P. & Tim (KKP Kelas I Tanjung Priok)

·         Peralatan fumigasi kapal (Teori) 2 JPL,   CV Trinity Enterprise          

·         Pengawasan Fumigasi Kapal 2 JPL, Fery Anthony, SKM, MKM (KKP Kelas I Tanjung   Priok)

·         Peralatan fumigasi kapal (Praktek Alat)   2 JPL, Agus Sudarman, SKM, MKM (KKP   Kelas I Tanjung Priok)         

·         Laporan kegiatan fumigasi 2 JPL, Oleh   M. Fajar Subechi, SKM, MKM (KKP Kelas I   Tanjung Priok)

·         Pengawasan Fumigasi Kapal (Penugasan) 2 JPL, Oleh Subarjo, SKM., M. Edi Hamdi,   SKM dan Sapari (KKP Kelas I Tanjung Priok)

·         Pengawasan Fumigasi Kapal (Persiapan Praktek) 2 JPL, Oleh Subarjo, SKM., M. Edi   Hamdi, SKM dan Sapari (KKP Kelas I Tanjung Priok)

·         Praktek Pengawasan Fumigasi di Kapal (Pra Fumigasi) 3 JPL, Oleh

o   Pedamping Praktek Lapangan (TIM KKP Kelas I Tanjung Priok

o   Praktek Pengawasan Fumigasi di Kapal (Tahap Fumigasi) 2 JPL

o   Pedamping Praktek Lapangan (TIM KKP Kelas I Tanjung Priok)      

·         Praktek Pengawasan Fumigasi di Kapal (Tahap Fumigasi) 3 JPL, Oleh Pedamping   Praktek Lapangan (TIM KKP Kelas I Tanjung Priok)                  

·         Praktek Pengawasan Fumigasi di Kapal (Tahap Fumigasi) 2 JPL, Oleh Pedamping   Praktek Lapangan (TIM KKP Kelas I Tanjung Priok)

·         Laporan kegiatan fumigasi (Penugasan)  2 JPL, Oleh Agus Sudarman, SKM, MKM &   Fery Anthony, SKM, MKM (KKP Kelas I Tanjung Priok)

·         Rencana Tindak Lanjut 2   JPL, Oleh MOT

 

Dalam pelatihan ini semua materi  atau teori diberikan sesuai SOP pengawasan Fumigasi Kapal sesuai peraturan yang berlaku sedangkan untuk mempertajam kemampuan peserta diberikan praktek langsung ke lapangan jadi tidak ada simulasi di kelas. Peserta dalam pelatihan ini hanya 26 peserta terdiri dari 22 peserta dari beberapa KKP dan 6 peserta dari swasta yang menyelenggarakan fumigasi. Selesai pelatihan ini peserta mendapatkan sertifikat pengawas fumigasi kapal yang terakreditasi, sebagai syarat bahwa pengawas dari KKP harus mempuyai sertifikat dan juga sebagai pengawas badan swasta penyelenggara harus mmeiliki sertifikat.

 

Pembukaan, diresmikan oleh Dirjen P2P yang mewakili adalah Sesdirjen bapak dr. Yudi Pramono, Mars melalu aplikasi Zoom, dalam pembukaan melalui aplikasi zoom dihadiri pula peserta, penyelenggara PT. IHM, Bapak Heri Saputra, SKM, M.Kes, QRMA, CFrA, CRMO (Kepala KKP Kelas I Tanjung Priok), bapak DR.Suwito, SKM, M.Kes (Koordinator Substansi PRL), bapak Feri Anthony,SKM,MKM (subkor PVBPP)

 

Pemberiaan Materi, dalam pemberian materi selain dari bapelkes Cikarang dan CV Trinity Enterprise sebagian besar fasilitator adalah dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok. Pengalaman sebagai penyelenggara pelatihan dari Tahun 2006 sebelum ada larangan bahwa KKP tidak diperbolehkan melakukan penyelenggaraan pelatihan. Membuat dipercaya sebagai fasilitator untuk memberikan materi dan praktek. Dalam Hal ini modul pelatihan sebagai syarat pelatihan pertama dibuat oleh KKP Kelas 1 Tanjung Priok dan setiap pelatihan selalu di update sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Penutupan, dilaksanakan di Offroom Onrus KKP Kelas I Tanjung Priok Oleh Kepala KKP Kelas I Tanjung Priok Heri Saputra, SKM, M.Kes, QRMA, CFrA, CRMO

 

Sebagai fasilitator Pelatihan Pengawasan Fumigasi sudah ke 4 kalinya di minta oleh Penyelenggara Pelatihan baik yang diselenggarakan oleh umum dan angkatan laut. Dalam tulisan ini kami tidak menyertakan materi dan modul untuk di unduh mohon maklum adanya.



Photo Kegiatan :


Materi Kebijakan dan Peran KKP

Materi Risiko Penyakit di Kapal

Materi Pencegahan keracunan

Materi Pengawasan Fumigasi Kapal

Materi Laporan Kegiatan Fumigasi

Materi Peralatan Fumigasi Kapal

Praktek Lapangan

Praktek Lapangan

Penutupan


Rabu, 22 Mei 2019

Pelaksanaan Pelatihan Pengawasan Fumigasi Kapal Tahun 2019

Sambutan dan Pembukaan Pelatihan dari Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dr. Jefri Hasurungan Sitorus, M.Kes
Pelaksanaan Pelatihan Pengawasan Tindakan  Hapus Tikus Pada Alat Angkut / Pengawasan Fumigasi Kapal merupakan salah satu bentuk tindakan penyehatan terhadap alat angkut.Tindakan ini merupakan salah satu bentuk upaya kekarantinan dalam rangka pengendalian faktor risiko penyakit bersumber vektor dan reservoir penyakit. Kegiatan fumigasi kapal ditujukan untuk memberantas hospes perantaranya yaitu tikus dengan menggunakan fumigant yang merupakan bahan kimia (gas) beracun seperti fumigant Methyl Bromide (CH3Br). Pelaksanaan Pelatihan Pengawasan Tindakan  Hapus Tikus Pada Alat Angkut / Pengawasan Fumigasi Kapal diselenggarakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok diselenggrakan pada Tahun 2019

Pemasangan Tanda Peserta
Pelaksanaan fumigasi kapal berguna untuk menurunkan atau menghilangkan faktor risiko penularan penyakit tular vektor dan reservoir penyakit pada alat angkut yang pengawasan berada dibawah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sedang penyelenggaraaannya dilakukan oleh sektor swasta. Pelaksanaan fumigasi memiliki risiko atau berbahaya, sehingga harus dilakukan oleh tenaga yang memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus tentang prosedur pelaksanaan fumigasi kapal. Untuk itu dalam rangka memperkuat kompetensi serta keterampilan petugas dalam melaksanakan fumigasi kapal di pelabuhan dilakukan peningkatan pengetahuan dan kemampuan teknis tentang fumigasi kapal bagi Petugas kantor Kesehatan Pelabuhan.

Photo Bersama Peserta Pelatihan Fumigasi Kapal Tahun 2019
Pelatihan  teknis yang diselenggarakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok ini bertujuan agar petugas kantor kesehatan pelabuhan mampu melaksanakan kegiatan pengawasan fumigasi kapal  sesuai dengan SOP.
Jalannya Kegiatan

Suasana Peserta pelatihan Fumigasi Kapal di Kelas 
Pelatihan pengawasan tindakan hapus tikus pada alat angkut  (fumigasi kapal ) bagi petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan tahun 2019  dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 10 s.d. 15 Maret 2019 di Ibis Style Hotel Sunter, Jl. Gaya Motor dan Lokasi Praktek Fumigasi di Pelabuhan Tanjung Priok.

Praktek Lapangan di KT. Batavia
Pembentukan kepanitiaan pelatihan ditetapkan melalui surat keputusan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok  nomor HK.02.03/3/495/2019 tanggal 25 Januari 2019. Pelatihan dilaksanakan dalam 2 kelas (kelas A dan Kelas B) Jumlah peserta maksimal 30 orang perkelas. Peserta pelatihan berasal dari seluruh KKP di Indonesia.

Praktek lapangan di Bimbing oleh Petugas dari KKP Kelas I Tanjung Priok
Narasumber dan Fasilitator
Peningkatan kapasitas petugas dalam pengawas fumgasi kapal didukung oleh Narasumber dan Fasilitator yang berasal dari :
  1. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok
  2. Fakultas Kedokteran Hewan IPB
  3. Bapelkes Cikarang

Pembukaan sekaligus arahan disampaikan oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok. Materi disampaikan oleh fasilitator sesuai dengan komponen pengajar dalam kurikulum yang telah disusun. Praktek lapangan dilakukan menggunakan tiga kapal oleh tenaga instruktur lapangan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Materi Pelatihan -Link Download Materi (http://bit.ly/2Fap9DU) -via Dropbox)

1. Materi Dasar
a). Peran dan Fungsi KKP dalam Pengawasan Tindakan Penyehatan Kapal (Fumigasi)
b). Kebijakan Kemenkes RI dalam tindakan penyehatan alat angkut

2. Materi Inti
a). Bioekologi kehidupan tikus dan pinjal
b). Bioekologi kehidupan vektor
c). Higiene sanitasi kapal dan hubungannya dengan dengan faktor risiko PHEIC
d). Bahan fumigant dan penanggulangan keracunan
e). Alat dan Teknik Fumigasi
f). Laporan Kegiatan Fumigasi

3. Materi Penunjang
a). Membangun Komitmen Belajar (Building Learning Commitment)
b). Anti Korupsi
c). Rencana Tindak Lanjut Pelatihan Pengawas Fumigasi Kapal

Metode Pelatihan
Metode yang dipakai dalam pelatihan ini yaitu : ceramah, tanya jawab, simulasi, pengenalan alat dan bahan fumigasiserta praktek lapangan fumigasi kapal.


Evaluasi Pelatihan
Evaluasi penyelenggaraan pelatihan dilakukan melalui penilaian terhadap peserta, fasilitator dan penyelenggara. Untuk pengetahuan peserta dilakukan dua kali yaitu sebelum mengikuti pelatihan melalui Pre test  dan setelah mengikuti seluruh materi pelatihan melalui Post Test. Peningkatanpengetahuan peserta kelas A sebelum dan setelah mengikuti pelatihan sebesar 62,84 poin sedangkan peningkatan kelas B setelah mengikuti pelatihan adalah sebesar 50,67 poin.
Peserta diberikan kesempatan untuk menilai pada proses pembelajaran selama kegiatan dengan memakai format evaluasi pada saat akhir pelatihan.

Hasil evaluasi terhadap tersebut adalah sebagai berikut :

Penilaian terhadap hasil penyelenggaraan pelatihan secara umum sudah sangat baik dimana untuk komponen materi dan proses pembelajaran rata-rata mendapat penilaian di atas angka 90% dan untuk akomodasi sebesar 89%. Setelah mengikuti pelatihan teknis pengawasan tindakan hapus tikus pada alat angkut (fumigasi kapal) yang diselenggarakan oleh KKP Kelas I Tanjung Priok ini di harapkan peserta latih dapat menerapkan pengetahuan serta keterampilannya pada satkernya masing-masing.

Salam @admin (salinan dari artikel Subarjo Staf Bidang PRL)