- bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani akan tercapai dengan merubah sistim pelayanan - peta wilayah kantor

Minggu, 16 Juni 2013

Perubahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Kesehatan RI

Pelaksanaan PP Nomor 21 Tahun 2013 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 April 2013 lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2013 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). PP ini merupakan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2009 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kesehatan.

Disebutkan dalam PP ini, jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kesehatan meliputi penerimaan yang berasal dari pelayanan pada Sekretariat Jendral; 
  1. Dirjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak; 
  2. Dirjen Bina Upaya Kesehatan; 
  3. Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan
  4. Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan; 
  5. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan; dan 
  6. Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kesehatan sebagaimana dimaksud, ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini.

Baca lebih lengkap

Maka Sejak Tanggal 10 Juni 2013 Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok telah memberlakukan Tarif PNBP baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan. Peraturan tersebut dapat di lihat dibawah ini :

Sedangkan untuk lampirannya dapat di lihat dalam power point di bawah ini :

Perubahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Kesehatan RI

Pelaksanaan PP Nomor 21 Tahun 2013 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 April 2013 lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2013 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). PP ini merupakan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2009 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kesehatan.

Disebutkan dalam PP ini, jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kesehatan meliputi penerimaan yang berasal dari pelayanan pada Sekretariat Jendral; 
  1. Dirjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak; 
  2. Dirjen Bina Upaya Kesehatan; 
  3. Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan
  4. Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan; 
  5. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan; dan 
  6. Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kesehatan sebagaimana dimaksud, ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini.

Baca lebih lengkap

Maka Sejak Tanggal 10 Juni 2013 Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok telah memberlakukan Tarif PNBP baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan. Peraturan tersebut dapat di lihat dibawah ini :

Sedangkan untuk lampirannya dapat di lihat dalam power point di bawah ini :

Rabu, 19 Desember 2012

Peringatan Hari AIDS Sedunia Tanggal 07 Desember 2012 di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta

Dalam rangka mendukung peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2012,Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Tanjung Priok (UPT Ditjen PP dan PL Kemenkes RI) melakukan serangkaian kegiatan  antara lain berupa pemeriksaan kesehatan IMS & HIV/AIDS, Gerak jalan santai, Penyuluhan kesehatan serta kegiatan lainnya. Diawali laporan Ketua sekaligus Pembina POKJA Pelabuhan Tanjung Priok yaitu Kepala Kantor Kehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok Nandipinta SKM,M.Epid.  Arahan, pembukaan dan pelepasan gerak jalan santai oleh Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE 

Pada acara ini Prof. Tjandra menyampaikan 3 hal sebagai berikut Pertama, HIV/AIDS merupakan masalah kesehatan yang penting bagi kita bersama, dimana Indonesia termasuk negara yang epidemik terkonsentrasi, artinya prevalensinya tinggi pada kelompok masyarakat kertentu dan 67% penularannya adalah melalui hubungan heterosexual serta 22% melalui penggunaan jarum narkoba suntik. Namun penularan HIV ini juga dapat dicegah.


Lanjut Prof. Tjandra, Kedua, gerak jalan seperti ini, selain sebagai wahana kampanye penanggulangan HIV/AIDS, juga merupakan sarana yang paling bagus, yang merupakan suatu bentuk aktifitas fisik untuk mencegah penyakit tidak menular. 


Dan yang Ketiga,  Prof. Tjandra memberikan Apresiasi kepada kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok yang sudah menyelenggarakan acara ini, dan mengharapkan diikuti juga oleh Syahbandar Pelabuhan-Pelabuhan lainnya diseluruh Indonesia.

Dalam rangka peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2012, maka berbagai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Indonesia telah melakukan berbagai kegiatan di tempat masing-masing, Kata Prof. Tjandra.


 Photo - Photo :




















Video :

Peringatan Hari AIDS Sedunia Tanggal 07 Desember 2012 di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta

Dalam rangka mendukung peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2012,Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Tanjung Priok (UPT Ditjen PP dan PL Kemenkes RI) melakukan serangkaian kegiatan  antara lain berupa pemeriksaan kesehatan IMS & HIV/AIDS, Gerak jalan santai, Penyuluhan kesehatan serta kegiatan lainnya. Diawali laporan Ketua sekaligus Pembina POKJA Pelabuhan Tanjung Priok yaitu Kepala Kantor Kehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok Nandipinta SKM,M.Epid.  Arahan, pembukaan dan pelepasan gerak jalan santai oleh Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE 

Pada acara ini Prof. Tjandra menyampaikan 3 hal sebagai berikut Pertama, HIV/AIDS merupakan masalah kesehatan yang penting bagi kita bersama, dimana Indonesia termasuk negara yang epidemik terkonsentrasi, artinya prevalensinya tinggi pada kelompok masyarakat kertentu dan 67% penularannya adalah melalui hubungan heterosexual serta 22% melalui penggunaan jarum narkoba suntik. Namun penularan HIV ini juga dapat dicegah.


Lanjut Prof. Tjandra, Kedua, gerak jalan seperti ini, selain sebagai wahana kampanye penanggulangan HIV/AIDS, juga merupakan sarana yang paling bagus, yang merupakan suatu bentuk aktifitas fisik untuk mencegah penyakit tidak menular. 


Dan yang Ketiga,  Prof. Tjandra memberikan Apresiasi kepada kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok yang sudah menyelenggarakan acara ini, dan mengharapkan diikuti juga oleh Syahbandar Pelabuhan-Pelabuhan lainnya diseluruh Indonesia.

Dalam rangka peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2012, maka berbagai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Indonesia telah melakukan berbagai kegiatan di tempat masing-masing, Kata Prof. Tjandra.


 Photo - Photo :




















Video :