Struktur Organisasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok ini Sesuai dengan : Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor : 2348/MenKes/Per/XI/2011, Tanggal 22 November 2011, Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 356/Menkes/Per/IV/2008.
Ada penggantian Jabatan Struktural pada :
- Bidang PKSE, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan
- Bidang UKLW, Kepala Seksi Kesehatan Matra dan Lintas Milayah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan pesan atau komentar dengan sopan, terima kasih sudah berkunjung