- bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani akan tercapai dengan merubah sistim pelayanan - peta wilayah kantor

TU

Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan program, pengelolaan informasi, evaluasi, pelaporan, urusan tata usaha, keuangan, penyelenggaraan pelatihan, kepegawaian, serta
perlengkapan dan rumah tangga.(pasal 7)

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Bagian Tata Usaha menyelenggarakan
fungsi:
a. pelaksanaan koordinasi dan penyusunan program serta pelaporan;
b. pelaksanaan urusan keuangan;
c. pelaksanaan urusan kepegawaian;
d. pelaksanaan urusan umum
e. koordinasi penyiapan pelatihan

Bagian Tata Usaha terdiri dari :
a. Subbagian Program dan Laporan, Subbagian program dan laporan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan program, evaluasi, laporan, serta informasi.
b. Subbagian Keuangan dan Umum, Subbagian Keuangan dan Umum mempunyai tugas melakukan urusan akuntansi, verivikasi, serta mobilisasi dana, tata usaha, kepegawaian, perlengkapan dan rumah tangga, serta penyiapan penyelenggaraan pelatihan.

SOP TATA USAHA Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok

1 komentar:

  1. apakah perusahaan kami boleh mengirimkan surat tembusan pengajuan surat izin usaha pest control lewat email?

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan pesan atau komentar dengan sopan, terima kasih sudah berkunjung