|
Sambutan dan Pembukaan Pelatihan dari Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dr. Jefri Hasurungan Sitorus, M.Kes |
Pelaksanaan Pelatihan Pengawasan Tindakan Hapus Tikus Pada Alat Angkut / Pengawasan Fumigasi Kapal merupakan salah satu bentuk tindakan penyehatan terhadap alat angkut.Tindakan ini merupakan salah satu bentuk upaya kekarantinan dalam rangka pengendalian faktor risiko penyakit bersumber vektor dan reservoir penyakit. Kegiatan fumigasi kapal ditujukan untuk memberantas hospes perantaranya yaitu tikus dengan menggunakan fumigant yang merupakan bahan kimia (gas) beracun seperti fumigant Methyl Bromide (CH3Br). Pelaksanaan Pelatihan Pengawasan Tindakan Hapus Tikus Pada Alat Angkut / Pengawasan Fumigasi Kapal diselenggarakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok diselenggrakan pada Tahun 2019
|
Pemasangan Tanda Peserta |
Pelaksanaan fumigasi kapal berguna untuk menurunkan atau menghilangkan faktor risiko penularan penyakit tular vektor dan reservoir penyakit pada alat angkut yang pengawasan berada dibawah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sedang penyelenggaraaannya dilakukan oleh sektor swasta. Pelaksanaan fumigasi memiliki risiko atau berbahaya, sehingga harus dilakukan oleh tenaga yang memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus tentang prosedur pelaksanaan fumigasi kapal. Untuk itu dalam rangka memperkuat kompetensi serta keterampilan petugas dalam melaksanakan fumigasi kapal di pelabuhan dilakukan peningkatan pengetahuan dan kemampuan teknis tentang fumigasi kapal bagi Petugas kantor Kesehatan Pelabuhan.
|
Photo Bersama Peserta Pelatihan Fumigasi Kapal Tahun 2019 |
Pelatihan teknis yang diselenggarakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok ini bertujuan agar petugas kantor kesehatan pelabuhan mampu melaksanakan kegiatan pengawasan fumigasi kapal sesuai dengan SOP.
Jalannya Kegiatan
|
Suasana Peserta pelatihan Fumigasi Kapal di Kelas |
Pelatihan pengawasan tindakan hapus tikus pada alat angkut (fumigasi kapal ) bagi petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan tahun 2019 dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 10 s.d. 15 Maret 2019 di Ibis Style Hotel Sunter, Jl. Gaya Motor dan Lokasi Praktek Fumigasi di Pelabuhan Tanjung Priok.
|
Praktek Lapangan di KT. Batavia |
Pembentukan kepanitiaan pelatihan ditetapkan melalui surat keputusan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok nomor HK.02.03/3/495/2019 tanggal 25 Januari 2019. Pelatihan dilaksanakan dalam 2 kelas (kelas A dan Kelas B) Jumlah peserta maksimal 30 orang perkelas. Peserta pelatihan berasal dari seluruh KKP di Indonesia.
|
Praktek lapangan di Bimbing oleh Petugas dari KKP Kelas I Tanjung Priok |
Narasumber dan Fasilitator
Peningkatan kapasitas petugas dalam pengawas fumgasi kapal didukung oleh Narasumber dan Fasilitator yang berasal dari :
- Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok
- Fakultas Kedokteran Hewan IPB
- Bapelkes Cikarang
Pembukaan sekaligus arahan disampaikan oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok. Materi disampaikan oleh fasilitator sesuai dengan komponen pengajar dalam kurikulum yang telah disusun. Praktek lapangan dilakukan menggunakan tiga kapal oleh tenaga instruktur lapangan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Materi Pelatihan -Link Download Materi (http://bit.ly/2Fap9DU) -via Dropbox)
1. Materi Dasar
a). Peran dan Fungsi KKP dalam Pengawasan Tindakan Penyehatan Kapal (Fumigasi)
b). Kebijakan Kemenkes RI dalam tindakan penyehatan alat angkut
2. Materi Inti
a). Bioekologi kehidupan tikus dan pinjal
b). Bioekologi kehidupan vektor
c). Higiene sanitasi kapal dan hubungannya dengan dengan faktor risiko PHEIC
d). Bahan fumigant dan penanggulangan keracunan
e). Alat dan Teknik Fumigasi
f). Laporan Kegiatan Fumigasi
3. Materi Penunjang
a). Membangun Komitmen Belajar (Building Learning Commitment)
b). Anti Korupsi
c). Rencana Tindak Lanjut Pelatihan Pengawas Fumigasi Kapal
Metode Pelatihan
Metode yang dipakai dalam pelatihan ini yaitu : ceramah, tanya jawab, simulasi, pengenalan alat dan bahan fumigasiserta praktek lapangan fumigasi kapal.
Evaluasi Pelatihan
Evaluasi penyelenggaraan pelatihan dilakukan melalui penilaian terhadap peserta, fasilitator dan penyelenggara. Untuk pengetahuan peserta dilakukan dua kali yaitu sebelum mengikuti pelatihan melalui Pre test dan setelah mengikuti seluruh materi pelatihan melalui Post Test. Peningkatanpengetahuan peserta kelas A sebelum dan setelah mengikuti pelatihan sebesar 62,84 poin sedangkan peningkatan kelas B setelah mengikuti pelatihan adalah sebesar 50,67 poin.
Peserta diberikan kesempatan untuk menilai pada proses pembelajaran selama kegiatan dengan memakai format evaluasi pada saat akhir pelatihan.
Hasil evaluasi terhadap tersebut adalah sebagai berikut :
Penilaian terhadap hasil penyelenggaraan pelatihan secara umum sudah sangat baik dimana untuk komponen materi dan proses pembelajaran rata-rata mendapat penilaian di atas angka 90% dan untuk akomodasi sebesar 89%. Setelah mengikuti pelatihan teknis pengawasan tindakan hapus tikus pada alat angkut (fumigasi kapal) yang diselenggarakan oleh KKP Kelas I Tanjung Priok ini di harapkan peserta latih dapat menerapkan pengetahuan serta keterampilannya pada satkernya masing-masing.
Salam @admin (salinan dari artikel Subarjo Staf Bidang PRL)