Jalan Raya Nusantara No. 02 Tanjung Priok Jakarta Utara 14310, DKI Jakarta, Indonesia
Rabu, 26 Oktober 2011
SIMULASI PANDEMI INFLUENZA DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK SEPTEMBER 2011
PENCANANGAN “RAIH WTP” KEMENTERIAN KESEHATAN PADA SATKER KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS I TANJUNG PRIOK
Selasa, 25 Oktober 2011
Pembukaan DIKLAT Karantina bagi PETUGASKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Angkatan 2
Laporan Bulanan (Elektronik) Bidang PRL
Senin, 03 Oktober 2011
Wilayah Kerja KKP Kelas I Tanjung Priok
- Wilayah Kerja Marunda
- Wilayah Kerja Kalibaru
- Wilayah Kerja Sunda Kelapa
- Wilayah Kerja Muara Baru
- Wilayah Kerja Muara Angke
Seksi Pencegahan dan Pelayanan Kesehatan
Tugas : melakukan penyiapan bahan perecanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelayanan pengujian kesehatan nahkoda, anak buah kapal dan penjamah makanan, pengawasan persediaan obat/P3K di kapal/pesawat udara/alat transportasi lainnya, kajian ergonomik, advokasi dan sosialisasi kesehatan kerja, pengembangan jejaring kerja, kemitraan dan teknologi, serta pelatihan teknis bidang kesehatan kerja, kemitraan dan teknologi, serta pelatihan teknis bidang kesehatan kerja di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.
Seksi Sanitasi dan Dampak Risiko Lingkungan
Tugas : melakukan penyiapan bahan, perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan pengawasan penyediaan air bersih, serta pengamanan makanan dan minuman, hygiene dan sanitasi kapal laut dan pesawat, hygiene dan sanitasi gedung/bangunan, pengawasan pencemaran udara, air, tanah, kajian dan diseminasi informasi, pengembangan jejaring kerja, kemitraan dan teknologi serta pendidikan dan pelatihan bidang sanitasi lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.
Seksi Pengendalian Vektor dan Binatang Penular Penyakit
Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan pemberantasan serangga penular penyakit, tikus, dan pinjal, pengaman pestisida, kajian dan diseminasi informasi, pengembangan jejaring kerja, kemitraan dan teknologi serta pendidikan dan pelatihan bidang pengendalian vektor dan binatang penular penyakit di lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.
Seksi Pengendalian Vektor dan Binatang Penular Penyakit
Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan pemberantasan serangga penular penyakit, tikus, dan pinjal, pengaman pestisida, kajian dan diseminasi informasi, pengembangan jejaring kerja, kemitraan dan teknologi serta pendidikan dan pelatihan bidang pengendalian vektor dan binatang penular penyakit di lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.
Bidang Pengendalian Risiko Lingkungan
- Pengawasan penyediaan air bersih, serta pengamanan makanan dan minuman;
- Pengawasan hygiene dan sanitasi lingkungan gedung/bangunan;
- Pengawasan pencemaran udara, air, dan tanah
- Pemeriksaan dan pengawasan hygiene dan sanitasi kapal/pesawat/alat transportasi lainnya di lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;
- Pemberantasan serangga penular penyakit, tikus dan pinjal di lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;
- Kajian dan pengembangan teknologi di bidang pengendalian risiko lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;
- Pendidikan dan pelatihan bidang pengendalian risiko lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat dan negara
- Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan di bidang pengendalian risiko lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;
- Penyusunan laporan di bidang pengendalian risiko lingkungan.
Seksi Pengendalian Vektor dan Binatang Penular Penyakit
Seksi Sanitasi dan Dampak Risiko Lingkungan
Seksi Surveilans Epidemiologi
Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan surveilans epidemiologi penyakit, penyakit potensial wabah, penyakit baru, dan penyakit yang muncul kembali, jejaring kerja surveilans epidemiologi nasional/internasional, serta kesiapsiagaan, pengkajian advokasi dan penaggulangan KLB, bencana/pasca bencana bidang kesehatan.
Seksi Surveilans Epidemiologi
Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan surveilans epidemiologi penyakit, penyakit potensial wabah, penyakit baru, dan penyakit yang muncul kembali, jejaring kerja surveilans epidemiologi nasional/internasional, serta kesiapsiagaan, pengkajian advokasi dan penaggulangan KLB, bencana/pasca bencana bidang kesehatan.
Seksi Pengendalian Karantina
Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan pemeriksaan dan sertifikasi OMKABA ekspor dan impor, pengembangan, pengawasan dan tindakan kekarantinaan terhadap kapal, pesawat udara, dan alat transportasi lainnya, penerbitan dokumen kesehatan kapal laut, pesawat udara, dan alat transportasi lainnya, pengangkutan orang sakit.jenazah, kajian, pengembangan teknologi, serta pendidikan dan pelatihan di bidang kekarantinaan.
Seksi Pengendalian Karantina
Tugas : melakukan penyiapan bahan perencanaan, pemantauan evaluasi, penyusunan laporan, dan koordinasi pelaksanaan pemeriksaan dan sertifikasi OMKABA ekspor dan impor, pengembangan, pengawasan dan tindakan kekarantinaan terhadap kapal, pesawat udara, dan alat transportasi lainnya, penerbitan dokumen kesehatan kapal laut, pesawat udara, dan alat transportasi lainnya, pengangkutan orang sakit.jenazah, kajian, pengembangan teknologi, serta pendidikan dan pelatihan di bidang kekarantinaan.
Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi
- Kekarantinaan surveilans epidemiologi penyakit dan potensial wabah serta penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali;
- Kesiapsiagaan, pengkajian, serta advokasi penanggulangan KLB dan bencana/pasca bencana bidang kesehatan;
- Pengawasan lalu lintas OMKABA ekspor dan impor serta alat angkut, termasuk muatannya;
- Kajian dan diseminasi informasi kekarantinaan di wilayah kerja bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara;
- Pendidikan dan pelatihan bidang kekarantinaan;
- Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan di bidang kekarantinaan;
- Pelaksanaan pengembangan teknologi bidang kekarantinaan di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;
- Penyusunan laporan bidang pengendalian karantina dan surveilans epidemiologi.
Seksi Pengendalian Karantina
Seksi Surveilans Epidemiologi
Subbagian Keuangan dan Umum
Tugas : melakukan urusan akuntansi, verifikasi, serta mobilisasi dana, tata usaha, kepegawaian, perlengkapan dan rumah tangga, serta penyiapan penyelenggaraan pelatihan.
Subbagian Program dan Laporan
Tugas : melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan program, evaluasi, laporan, serta informasi.
Subbagian Program dan Laporan
Tugas : melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan program, evaluasi, laporan, serta informasi.